Sunday, December 20, 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Salah satu kunci keberhasilan Usaha mikro dan menengah adalah tersedianya pasar untuk produk-produk UMKM. Kelemahan dari UMKM dalam bidang pemasaran adalah Orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan kompleks dan tajam tidak memadai infrakstruktur pemasaran. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendorong keberhasilan UMKM untuk memperluas akses pasar melalui pemberian fasilitas teknologi informasi yang berbasis web yang dapat digunakan sebagai media komunikasi bisnis global. Media komunikasi web ini dapat digunakan untuk mempromosikan usaha, mengakses informasi faktor produksi, melakukan transaksi pembayaran usaha, serta komunikasi bisnis lainnya secara global untuk memperluas jaringan usaha.
Koperasi sebagai suatu badan usaha yang secara tidak langsung berperan dalam memajukan perekonomian suatu negara, mempunyai peran yang penting dalam perkembangan UMKM yang ada saat ini. Cara koperasi membantu UMKM biasanya dengan memberikan bantuan dana, melalui koperasi simpan pinjamnya. Dari situ, UMKM akan mengembangkan usaha mereka. Dan wajib mempertanggungjawabkan dana yang telah ia pinjamkan untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan UMKM masing-masing. Dengan inilah, terasa sekali, bahwa Koperasi itu memberikan kontribusi yang cukup besar dalam usaha pengembangan UMKM yang ada di Indonesia khususnya.
Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusi pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan pekerjaan. Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99.9% dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62.000 unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 % dari jumlah tenaga kerja tahun 2004 jumlah UMKM di perkirakan melampaui 44 juta unit. jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10% per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB tahun 2003 adalah sebesar 56,7% dari total PDB nasional, naik dari 54,5% pada tahun 2000. Sementara pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8% dan 15,4% dari akhir tahun 20001.
Hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap diberbgai kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselanggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sebesar 1500 unit KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agrobisnis , terbentuknya pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem pengembangan insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi dibidang agroindustri. Hasil-hasil tersebut telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan peningkatan pendapatan.
Masalah Internal UMKM : rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar,serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah Eksternal : besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan.

0 comments:

Post a Comment

yan41 © 2008 Template by:
SkinCorner