Mengikuti suatu organisasi sangat menyenangkan. Apalagi pada saat saya mengikuti organisasi di bidang koperasi. Karena koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya dengan cara yang sangat bermacam-macam dan koperasi bersifat gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi mempunyai 2 macam simpanan yaitu simpanan wajib untuk modal awal anggotanya dan dapat berguna untuk di pinjamkan kepada anggota lainnya, sedangkan simpanan sukarela berfungsi sebagai tabungan pribadi sehingga dapat diambil bila mempunyai kebutuhan yang sangat mendesak.
Dalam mengikuti koperasi saya banyak mendapatkan manfaat dan keuntungan yang diperoleh,salah satunya dapat bersosialisasi dan berorganisasi dengan orang banyak, barang yang tersedia di koperasi harganya relatif murah, apabila budget yang kita punya kurang mencukupi untuk suatu barang maka kita dapat berhutang dulu atau mengurangi dari simpanan sukarela. Barang-barang yang tersedia di koperasi biasanya seperti sembako dan alat-alat tulis. Prinsip-prinsip koperasi terdapat pada UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Tetapi pada saat ini koperasi sudah tidak ada peminatnya lagi, dikarenakan masyarakat lebih memilih ke bank dibandingkan koperasi. Karena di bank dapat memberikan dana yang relatif besar dan cepat dibandingkan dengan koperasi yang hanya memberikan dana kecil/minim.
My Blog List
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment